Home » » Lupa Al-Fatihah Eyang Subur Gugup

Lupa Al-Fatihah Eyang Subur Gugup

Written By AleRiqwan on Friday, April 19, 2013 | 3:20 PM

Eyang Subur
MutiaraIndonesia.com - Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah, mengklarifikasi penilaian yang dianggap menyudutkan kliennya mengenai hasil uji yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Ramdhan, Subur bukannya tak hafal melafalkan surat Al-Fatihah, tapi gugup.

"Saya enggak mau menjelaskan gimana-gimana, bukannya enggak bisa. Bisa kok! saya ada rekamannya," tandas Ramdhan usai mendampingi Subur membuat laporan pengaduan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).

Menurut Ramdhan, Subur terlalu gugup ketika diminta melafalkan Al-Fatihah, "Di situ banyak orang, ada kiyai, profesor, guru besar. Eyang ini enggak lulus SD jadi dia gugup," belas Ramdhan.

Sebelumnya, Ketua MUI Pusat, Umar Shihab, mengatakan, saat bertemu Subur MUI memintanya membaca surat Al-Fatihah yang merupakan ujian pertama dari MUI.

"Ada ayat yang dia lupa dan membacanya terbata-bata. Mungkin grogi karena membacanya di depan ulama. Kalau orang yang jarang baca Al-Fatihah, pasti akan salah," ungkap Umar. Kepada para ulama MUI Subur mengaku ia bukan orang alim sehingga terbata-bata.

Vonis

Sementara itu, kuasa hukum Subur lainnya, Abu Bakar J. Lamatapo berharap MUI tak terburu-buru menjatuhkan vonis penganut aliran sesat pada Subur. "MUI meminta mau enggak islah, oke islah, tapi jangan kemudian memvonis orang ini sesat hanya karena salah baca Al-Fatihah tiga kali. Itu suatu yang tidak profesional, sebelum ada kajian mereka sudah membocorkan statement tanpa menghargai," kata Abu.

"Kami mengetuk hati MUI supaya netral, jangan hanya menuntut kami menggunakan nurani, tapi juga MUI pakai nurani," lanjutnya.

Seperti ramai diberitakan, artis peran Adi Bing Slamet menuding Subur melakukan praktik ajaran sesat. Adi mengadukan Subur ke MUI dan Dewan Perwakilan Rakyat. Beberapa waktu lalu MUI mengunjungi rumah Subur menindaklanjuti laporan Adi.


Sumber : Kompas
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | MutiaraIndonesia | AleRiqwan
Copyright © 2013. Mutiara Indonesia - Bandar Lampung Indonesia
Template Created by Creating Website Published by AleRiqwan